DIREKTUR GTK BERIKAN MATERI PEMBINAAN GURU MADRASAH DI LINGKUNGAN KANKEMENAG KBB
Dalam rangkaian Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2018, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia hadir langsung dalam Kegiatan Pembinaan Guru Madrasah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat pada hari Rabu tanggal 14 November 2018 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H. Agus Mulyadi, S.Ag. M.Si. melaporkan bahwa jumlah lembaga pendidikan formal di Bandung Barat berjumlah 789 lembaga, terdiri dari 73 Madrasah Aliyah, 139 Madrasah Tsanawiyah, 198 Madrasah Ibtidaiyah dan 379 Raudhatul Athfla. Dari 789 lembaga tersebut, hanya ada 8 Madrasah Negeri, yaitu 1 MAN, 5 MTsN dan 2 MIN, sedangkan sisanya adalah lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Sedangkan jumlah siswa madrasah di Bandung Barat berjumlah 80.332 anak didik, terdiri dari 9.725 anak didik MA, 25.272 anak didik MTs, 30.823 anak didik MI dan 14.512 anak didik RA, dengan jumlah guru sebanyak 5.709 di semua jenjang.
Selain menyampaikan jumlah lembaga pendidikan formal, jumlah siswa dan jumlah guru, Kasi Penmad juga menyampaikan beberapa masalah yang terjadi di dunia pendidikan madrasah Bandung Barat, diantaranya terkait informasi Ujian Tulis Nasional (UTN) bagi peserta PLPG Tahun 2017 yang tidak lulus UTN, informasi pelaksanaan PPG, kelanjutan pembayaran Insentif Guru Bukan PNS serta keluhan operator madrasah yang menginginkan Pendataan Satu Pintu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Drs. H. Asep Ismail, M.Si. mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih, karena Direktur GTK bisa langsung hadir di Kab Bandung Barat. “Saat Guru Madrasah di kabupaten lain mengharapkan kehadiran langsung Bapak Direktur di tengah-tengah Guru Madrasah, alhamdulillah Bapak Direktur bisa langsung hadir di Bandung Barat”, ujar Kepala Kankemenag KBB.
“Guru yang sudah berstatus PNS, baik yang sudah bersertifikat pendidik ataupun belum, dan Guru Bukan PNS yang sudah bersertifikat pendidik, baik yang inpassing ataupun yang belum, harus banyak bersyukur kepada Allah SWT, karena masih banyak Guru yang mengharapkan seperti kita. Apabila kita lebih banyak mengeluh, maka kita mungkin saja termasuk salah satu dari 2 golongan manusia, yaitu pengingkar nikmat atau orang yang tidak tahu diri”, ujar Direktur GTK, Prof. DR. H. Suyitno, M.Ag. mengawali pembinaan di hadapan 50 orang peserta, yang terdiri dari 6 guru MAN, 30 guru MTsN, 12 Guru MIN dan 2 Guru RA.
Direktur GTK juga mengingatkan akan peran penting guru di masa sekarang dan mengingatkan bahwa sebagai orang akademik, guru harus memiliki 2 ciri khas, yaitu harus rasional dan tidak gampang terprovokasi. Guru juga diharapkan selalu berkinerja sesuai tugas dan fungsinya, yang ditandai dengan memiliki kompetensi di bidangnya dan memiliki kompetensi dalam tugasnya, sebagai implementasi rasya syukur kepada Allah SWT. “Profesionalisme Guru itu harus dibangun dengan komitmen dan jangan pernah mengurusi urusan orang lain”, ujar Prof. Suyitno.
Terkait dengan kebijakan Direktorat GTK, Prof. Suyitno menyampaikan bahwa di Tahun 2018 telah dilakukan ujicoba assesment/uji kompetensi Guru yang dilaksanakan di Jawa Timur. Dipilihnya Jawa Timur tidak terlepas karena jumlah guru madrasah paling banyak ada di provinsi tersebut.
Assesment tersebut akan menjadi dasar pemetaan guru oleh Direktoral GTK, sehingga jika nanti akan ada diklat, workshop atau kegiatan peningkatan kompetensi lainnya, instansi yang menugaskan akan memiliki kriteria yang jelas dalam memilih guru yang akan ditugaskan, tidak lagi main tunjuk seperti yang sering terjadi saat ini. Assesment juga akan menjadi barometer pengukuran kualitas guru sekaligus menjadi dasar untuk kebijakan selanjutnya.
Melalui kegiatan assesment, Direktorat GTK akan membagi 3 kategori guru, yaitu:
1. guru yang mendapatkanhasil bagus yang akan ditugaskan sebagai tutor bagi guru yang lainnya;
2. guru yang mendapatkan hasil sedang, yang diharuskan mengikuti pembinaan secara insentif oleh Pengawas Pendidikan Madrasah atau guru kategori 1;
3. guru yang mendapatkan hasil kurang. Kategori ininanti nya akan diikutkan diklat atau semacam PPG. Setelah mengikuti diklat, guru tersebut akan mengikuti assesment ulang, apabila hasilnya masih kurang, maka guru akan diberikan 2 pilihan, yaitu pensiun dini atau pindah ke struktural.
“Assesment Guru itu sangat penting, karena guru adalah juru masak bagi anak didik, sehingga masakan yang dihasilkan akan cocok untuk anak didiknya, tidak pedas dan tidak asin”, tegas Prof. Suyitno.
Pada akhir pembinaannya, Direktur GTK memberikan 2 catatan penting sekaligus pesan untuk para Guru Madrasah, yaitu:
1. Jangan sampai tuduhan dari pihak-pihak tertentu bahwa prestasi siswa di ajang KSM, AKSIOMA ataupun OSN adalah bukan dari tempaan guru, tetapi dari lembaga bimbel;
2. Semakin bermutu seorang guru, guru tersebut akan semakin sadar untuk meningkatkan kualitas dan kompetensinya.