Jl.GA Manulang - Padalarang (INMAS KBB) - Sebanyak 30 Peserta yang terdiri dari JFU Kantor Kemenag KBB 5 0rang, JFU pada KUA Kecamatan 9 orang , dan JFU urusan tata usaha pada Madrasah Negeri maupun Swasta 16 orang mengikuti kegiatan Diklat Substantif Administratif Tata Naskah Dinas angkatan I Tahun 2019, yang diselenggarakan pada tanggal 18 – 23 Februari 2019, bertempat di Aula Kantor Kemenag KBB.
Pada acara pembukaan tersebut hadir panitia pelaksana diklat, Kepala Seksi Diklat Administrasi BDK Bandung, H.Asep Hadiat,SH.MH, Para Widya Iswara (Drs.H.Abdul Kodir, M.Pd, Dra.Hj. Ati Dahniar, M.Si), dan Kepala Kantor Kemenag KBB Drs.H.Ahmad Sanukri, SH.MM. yang sekaligus membuka acara diklat tersebut.
Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Diklat Administrasi BDK Bandung, H.Asep Hadiat,SH.MH, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Dklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Substantif Administratif Tata Naskah Dinas angkatan I Tahun 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola persuratan karena berdasarkan temuan di daerah masih banyak JFU pengelola tata naskah dinas yang belum mengikuti diklat. Maka untuk memenuhi hal tersebut BDK Bandung untuk tahun 2019 mengadakan kegiatan ini di Wilayah Kab Bandung Barat.
Adapun Materi / Mata Diklat yang diberikan yaitu kelompok dasar, inti dan penunjang dengan jumlah jam pelajaran terdiri dari teori 27 Jam, praktek 41 jam dengan total jam pelajaran 68 JPL . Selama mengikuti diklat peserta mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan dari BDK. Salah satu haknya adalah peserta berhak mendapatkan sertifikat diklat. Sementara kewajibannya adalah peserta wajib mengikuti kegiatan diklat dari awal sampai akhir dengan sebaik baiknya sehingga dapat diimplementasikan ditempat tugasnya masing masing.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Kemenag KBB Drs.H.Ahmad Sanukri, SH.MM, memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara kegiatan Diklat Substantif Administratif Tata Naskah Dinas angkatan I Tahun 2019 di lingkungan Kemenag KBB. Dalam sambutannya, Kepala Kemenag memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Balai Diklat Keagamaan Bandung yang telah memberikan kepercayaan kepada Kemenag KBB sebagai tempat pelaksanaan DDWK ini.
Didepan peserta diklat Kepala Kemenag mengungkapkan bahwa setiap ASN dalam mejalankan tugasnya harus mempunyai 3 hal yaitu Kinerja, Kualifikasi dan Pengembangan Kompetensi. Untuk itu semua peserta diharapkan bisa memanfaatkan kesempatan kegiatan diklat selama 6 hari ini untuk menimba ilmu dan pengetahuan guna menunjang 3 hal tadi, tidak sekedar hanya untuk mendapatkan sertifikat saja.
Dalam sebuah birokrasi diperlukan guidance yakni regulasi. Dan ketika berbicara regulasi berkaitan erat dengan administrasi yang berarti bukti hitam diatas putih, dengan kata lain naskah dinas. Maka disinilah pentingnya pengelolaan tata naskah dinas dalam sebuah lembaga/ institusi. “tambahnya.