Pengukuhan Pengawas Madrasah

Langkah konstruktif diawal tahun 2015 telah dilakukan Kankemenag Kab. Bandung Barat dilingkungan pendidikan madrasah Kab. Bandung Barat. Tepatnya pada hari Senin, 12 Januari 2015, Kepala Kankemenag Kab. Bandung Barat, Drs. H. Asep Ismail, M.Si telah melantik/mengukuhkan sejumlah pengawas madrasah. Acara yang bertempat di aula Kantor Kemenag Kab. Bandung Barat tersebut, dihadiri para pejabat dilingkungan Kemenag Kab. Bandung Barat beserta para pengawas Madrasah dan pengawas PAI. Dalam arahannya setelah pengukuhan dan penandatanganan Pakta Integritas, Drs. H. Asep Ismail, M.Si, menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan arah langkah kerja pengawas yang baru saja dikukuhkan.

Hal mendasar yang harus dilakukan oleh pengawas adalah menjalankan tugas dengan baik, dan dapat menjalankan amanah dengan baik pula. Ada 5 (lima) nilai budaya yang harus dibangun oleh pegawai dalam menjalankan tugasnya, yaitu : integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. Selanjutnya ditegaskan pula bahwa pengawas harus menghayati, memahami serta melaksanakan setiap butir dari Pakta Integritas tersebut. Sinergitas kepala madrasah dengan pengawas harus selalu dibangun dalam melakukan perbaikan maupun pengawasan proses pendidikan di Madrasah.

Adapun para pengawas yang dikukuhkan tersebut adalah sebagai berikut: H. Adang Supriatna, S.Pd, Didin Setiawan, S.Pd, Dian Nurdiana, S.Pd.I, Drs. Kodar Rohmat, M.Ag, Nunun Maemunah, S.Pd.I. Penambahan Pengawas ini dimaksudkan agar seluruh Madrasah yang ada di Kab. Bandung Barat dapat terbina sehingga madrasah dapat ditingkatkan kualitasnya serta dapat bersaing dengan sekolah umum. Arif