KONTINGEN PORSSWADA BANDUNG BARAT SIAP PERTAHANKAN PRESTASI

Kota Tasikmalaya (INMAS KBB) Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, bekerjasama dengan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Kabupaten Bandung Barat, mengirimkan 29 peserta dan 12 offisial dalam Kegiatan Pekan Olahraga Seni dan Sains Santri Wajardikdas (PORSSWADA) ke-2 tingkat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Kota Tasikmalaya pada tanggal 21 s.d. 22 September 2019.

Ketua FK PKPPS Kab Bandung Barat, Ust. Andri Awaludin, S.Pd.I. menyampaikan bahwa Bandung Barat dalam gelaran Porsswada Tahun 2019 mengirimkan 29 peserta untuk cabang futsal putra, kaligrafi putra dan putri, tenis meja putra dan putri, atletik putra dan putri, MIPA putra dan putri, Musabaqah Syarhil Qur’an putra dan putri, Musabaqah Qiraatil Kutub putra dan putri, busana muslim putra dan putri, TIK putra dan putri, serta Musabaqah Tilawatil Qur’an putri. “Peserta tersebut berasal dari pondok pesantren salafiyah penyelenggara pendidikan kesetaraan yang ada di Bandung Barat”, ujar Andri.

Kepala Seksi PAKIS, H. Endin Wahyudin, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Porsswada tahun ini, Bandung Barat bertekad untuk mempertahankan prestasi dalam Porsswada Tahun 2018 di Kota Bandung, di mana Bandung Barat berhasil menjadi Juara Umum Kedua dalam Porsswada I tingkat Provinsi Jawa Barat. “Tahun ini kita mentargetkan minimal prestasi di Porsswada I bisa kita pertahankan, maksimalnya kita mampu menjadi Juara Umum dalam Porsswada II ini”, ucap Kasi Pakis.

Porsswada Tahun 2019 melombakan 4 cabang, yaitu:

  1. Olahraga, yang terdiri dari atletik putra dan putri, bulutangkis putri, futsal putra serta tenis meja putra dan putri;
  2. Seni, yang terdiri dari busana muslim putra dan putri, serta kaligrafi putra dan putri;
  3. Iptek dan Mapel Umum, yang terdiri dari MIPA putra dan putri, serta TIK putra dan putri;
  4. Kepesantrenan, yang terdiri dari Musabaqoh Hifdzil Qur’an, Musabaqah Tilawatil Qur’an, Musabaqah Qiraatil Kutub, serta Musabaqah Syarhil Qur’an.