Padalarang (INMAS KBB) – Sebanyak 24 orang CPNS yang ada dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat menerima Sertifikat Diklatsar pada acara pembinaan dari Kepala Kemenag KBB Drs. H. Ahmad Sanukri, SH.MM yang didampingi oleh Ka Subbag TU Drs.H.E.Nadzier Wiriadinata, M.M.Pd dan Kasi Penmad H.Endin Wahyudin, S.Ag. M.Si, Kegiatan tersebut diselenggarkan pada tanggal 11 Februari 2020 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, dan dihadiri juga oleh Para Kepala Madrasah Negri yang menjadi tempat kerja para CPNS tersebut yaitu Kepala MAN, MTsN 1, MTsN 2, MTsN 4, MtsN 5, MIN 1 dan MIN 2.
Dalam Arahannya, Kepala Kemenag menyampaikan bahwa ketika seseorang menjadi CPNS/PNS, maka sejatinya yang bersangkutan telah menggadaikan dirinya kepada pemerintah. Ada dua akibat yang harus dipatuhi olehnya, yaitu : pertama, Wajib patuh pada peraturan. CPNS/PNS tidak lagi bebas melainkan terikat oleh peraturan-peraturan pemerintah yang harus dipatuhinya seperti disiplin dalam hal pakaian, kehadiran, jam kerja, dan sebagainya. Ketika kewajiban tersebut dijalani maka yang bersangkutan akan mendapatkan gaji, tukin/TPG serta fasilitas lainnya. Kedua, peningkatan kompetensi. Tidak hanya peningkatan aspek akademik saja yang diperhatikan oleh seorang CPNS guru melainkan juga aspek-aspek lainnya seperti aspek pedagogik dan kepribadian.
Menurutnya, seorang guru tidak boleh terpaku hanya pada aktivitas transfer of knowledge saja melainkan juga aktivitas edukasinya. Seorang guru harus mampu memberikan uswah/ keteladanan kepada anak didiknya.
Hal lainnya yang ditegaskan oleh Kepala Kemenag adalah mono loyalitas. Seorang pegawai harus loyal kepada pimpinan. Harus satu komando dan tidak boleh ganda loyalitas.
Selain itu, Kepala Kemenag menghimbau agar CPNS bisa memposisikan dirinya sebagai agent of change di madrasahnya masing-masing.
Terakhir Kepala kemenag mengucapkan selamat kepada 24 orang CPNS yang telah selesai mengikuti diklatsar dan mendapatkan sertifikat diklatsar. Namun demikian, untuk menjadi PNS masih ada tahapan-tahapan proses lainnya yang harus dipenuhi, diantaranya Tes kesehatan. untuk itu, seluruh CPNS agar menjaga kondisi kesehatannya sebaik mungkin agar memenuhi syarat kesehatan yang diminta.
Selesai pembinaan dari Kepala Kemenag kemudian dilanjutkan dengan pembinaan khusus dari Kasubbag TU dan dari unsur Kepegawaian menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan aspek kepegawaian.