Dalam rangka mensosialisasikan petunjuk teknis biaya operasional pendidikan Raudhatul Athfal tahun 2020 maka 4 KKRA tingkat kecamatan Padalarang, Cipatat, Cipeundeuy dan Cikalong wetan mengadakan bedah juknis BOPRA yang dilaksanakan pada hari Selasa 24/02 bertempat di Aula Mutif Padalarang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kemenag KBB, Drs.H.Ahmad Sanukri, SH.MM, para pengawas bina wilayah Dr. Een Solihah, S.Ag.M.M.Pd, Dede Suryana, S.Pd, dan JFU seksi Penmad kemenag KBB selaku narasumber dan diikuti oleh para kepala RA dan Bendahara yang siap menerima dana BOP RA.
Mustofa, S.PdI selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini di ikuti oleh kepala RA dan Bendahara dari 4 KKRA Kecamatan yaitu Kec. Padalarang 22 RA, Kec. Cipatat 23, Kec. Cipeundeuy 11 RA, dan Kec.Cikalong wetan 12 RA.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada penyelenggara pendidikan di RA mengenai penggunaan dana tsb. BOPRA merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pendidikan di RA, karena selama ini biaya pendidikan RA hanya bersumber dari masyarakat ( iuran siswa). Kenaikan besaran BOPRA TA 2020 memberikan harapan bagi RA dapat semakin meningkatkan mutu pendidikan di RA. Namun demikian kenaikan tersebut sekaligus berdampak semakin besarnya tanggung jawab bagi para pengelola untuk dapat mempergunakannya sesuai dengan aturan aturan yang ada dan tidak terjadinya pelanggaran yang berakibat, baik sanksi administratif maupun sanksi hukum.
Pengawas Bina Wilayah yang diwakili oleh Een Solihah dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai Kepdirjen 7330 th 2019 tentang adanya BOP pada lembaga pendidikan madrasah yang ada di bawah naungan kementrian agama. Yang salah satu tujuannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah terutama dalam hal ini RA. Sebagaimana UU Sisdiknas 20 th 2003 bahwa tujuan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, berakhlak mulia, maka diharapkan dari RA yang menerima bantuan ini, yang mana dikarenakan ada peningkatan dalam jumlah uangnya yaitu agar bisa meningkatkan manajemen RA, meningkatkan SDM kepala, guru dan ptk lainnya.
Sementara itu Kepala Kemenag H.Ahmad Sanukri, dalam arahannya menyampaikan semua RA harus bisa meningkatkan standarisasi dan kompetensi guru.
Menurut Kepala Kemenag bahwa pengelolaan pendidikan ini harus menanamkan pendidikan agama sedini mungkin. Diharapkan metodologi pembelajarannya yang harus benar, seperti dalam hapalan bacaan surat surat pendek jangan sampai ditolelir pengucapan yang salah, karena menanamkan pendidikan pada anak akan terus melekat sampai dewasa sehingga kalau dibetulkan di usia lanjutnya susah. Juga dimohon agar dalam pembelajaran jangan instruksional tapi actional, dengan cara memberikan contoh tauladan kepada anak didik.