Posisi PPK Maupun PPSM Harus Memiliki Sertifikat

Padalarang (INMAS KBB) – Dalam Suasana AKB sebagai mana yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat dalam hal ini Kuasa Pengguna Anggaran menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen/PPSPM dan Bendahara Satker untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional APBN, dan Survei Tingkat Kepuasan Pengguna terhadap Implementasi Teknologi Informasi Ditjen Perbendaharaan tahun 2020  melalui video converence Zoom yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Jawa Barat pada hari Selasa 30 Juni 2020.

Selesai mengikuti kegiatan video conference Zoom , Kasubbag TU  Drs. H. E.Nadzier Wiriadinata, M.M.Pd,  selaku PPSPM, menyampaikan bahwa kegiatan yang diikutinya tersebut sangat informatif dan perlu diapresiasi. Dari pertemuan tersebut, menurutnya, ada arah kebijakan yang begitu positif  Kedepannya seseorang yang memegang posisi PPK maupun PPSM harus memiliki sertifikat. Itu artinya ada sebuah pesan yang harus kita pahami bahwa profesionalisme harus menjadi perhatian utama semua lembaga/kementerian agar akuntabilitas dalam proses pencairan maupun pertanggungjawaban keuangan atau anggaran  semakin meningkat