Ngamprah (Inmas KBB) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat (Kankemenag KBB), H. Ahmad Sanukri menghadiri Musyawarah Kerja Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bandung Barat di Aula Pondok Pesantren Al Muawanah, Selasa (9/2). Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pakis, H. Nur Mauludin, Ketua FPP Provinsi Jawa Barat, K. H. Dr. Edi Komarudin, Wakil Ketua I FPP KBB, K. H. Hilman Farid, serta para pengurus FPP KBB. Dalam kesempatan ini disepakati bahwa K. H. Hilman Farid dari Pondok Pesantren Sumur Kembang ditetapkan sebagai PLT Ketua FPP sisa masa khidmat 2016-2021.
Pada kegiatan Muker FPP KBB ini, H. Ahmad Sanukri menekankan bahwa FPP merupakan mitra Kementerian Agama untuk memperkuat lini Pesantren di wilayah KBB. “Undang-undang mengenai Pesantren serta Perda Jawa Barat merupakan salah satu bukti adanya reformasi di bidang pesantren. Dengan adanya Political Will dari pemimpin negara kita, saya berharap FPP dapat bergandengan tangan dengan Kementerian Agama untuk sama-sama membangkitkan pesantren di Indonesia,” ujar H. Ahmad Sanukri.
Ketua FPP Provinsi Jawa Barat, K.H. Dr. Edi Komarudin menyatakan bahwa Undang-undang dan Perda terkait Pondok Pesantren ini membawa angin segar bagi pesantren di Indonesia. Meskipun begitu, menurutnya, hal ini tidak mempengaruhi budaya pesantren. “FPP merupakan wakil dari pimpinan pesantren yang bersinergi dengan pemerintahan untuk menghasilkan kebijakan tertentu. Dengan adanya UU dan Perda Jawa Barat, FPP KBB juga bisa turut mendorong munculnya Perda KBB terkait Pondok Pesantren. FPP juga harus terus berpartisipasi dalam peningkatan kualitas santri,” ujarnya.
Kabupaten Bandung Barat sendiri memiliki sekitar 470 Pondok Pesantren yang terdaftar di database Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. “Saya meminta bantuan kepada FPP sebagai mitra resmi Kementerian Agama untuk membantu kami dalam memperbaharui data pesantren berbasis aplikasi, agar data yang diperoleh dapat valid dan terpercaya.” Tutup H. Ahmad Sanukri.