Kankemenag KBB: Kita berkewajiban mengamankan aset negara

Cililin (Inmas KBB) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat menghadiri pertemuan Perubahan Nadzir wakaf MAN Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (18/2). Pertemuan ini berlangsung di MAN Kabupaten Bandung Barat dan dihadiri oleh Kepala MAN KBB, A.T. Saepuloh, Kepala KUA Cililin Gugun Gunawan, Nadzir wakaf lama Pepe Saepudin, Tokoh masyarakat Cililin Choeruman, serta para Wakil Kepala Madrasah MAN Bandung Barat.
Sesuai dengan Undang-Undang No 41 tahun 2004, Kementerian Agama Bandung Barat terus berupaya untuk mengamankan aset negara dengan mendorong pengurus MAN Bandung Barat untuk memperbaharui Nadzir wakaf untuk meminimalisir konflik di masa depan.
“Nadzir merupakan orang yang memegang peranan penting dalam pengelolaan tanah wakaf. Kita harus menyelamatkan aset negara ini agar dapat terus digunakan sesuai dengan fungsinya. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi 10 atau 20 tahun kedepan. Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat terus mendorong kawan-kawan di MAN Cililin agar terus menjaga kepastian hukum atas tanah ini,” ujar Ahmad Sanukri.
Dalam pengelolaan tanah wakaf, Nadzir wakaf atau yang biasa disebut dengan nadzir adalah orang yang memegang peranan penting karena diberi tugas untuk mengelola wakaf. Dalam hal ini, empat dari lima orang Nadzir yang bertanggung jawab terhadap MAN Bandung Barat telah tiada. Dalam kesempatan ini, ditetapkan A.T. Saepuloh sebagai ketua nadzir wakaf yang baru.
“Nadzir tidak boleh hilang, karena secara hukum negara dan agama, nadzir yang memiliki otoritas atas tanah wakaf ini.” Tutup Ahmad Sanukri.