Padalarang (Inmas Kab. Bandung Barat)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Sanukri, menghimbau kepada seluruh tenaga pendidik yang bernaung di Kemenag Kab. Bandung Barat untuk memahami peraturan terbaru dari Dirjen Pendis tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas serta Prosesur Operasional Standar. Hal ini diungkapkan pada kegiatan Sosialisasi POS Ujian Madrasah tahun pelajaran 2020/2021 di ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kantor Kemenag Kab. Bandung Barat pada Rabu (24/2).
“Saya meminta kepada bapak ibu tenaga pendidik untuk memahami kembali aturan ini agar kita bisa bersama-sama menjalankan kebijakan ini dengan baik,” ujar Sanukri.
Sanukri juga mengungkapkan bahwa aturan ini merupakan salah satu upaya pemerintah agar proses pendidikan tetap berjalan dengan baik meski pandemi masih berlangsung. Oleh karena itu, Ia mengharapkan tenaga pendidik di Kabupaten Bandung Barat dapat memperhatikan arahan-arahan dari Kementerian Agama.
“Saya instruksikan kepada bapak ibu tenaga pendidik agar membentuk kelompok kecil di masing-masing wilayah dan mendiskusikan kembali implementasi pelaksanaan aturan ini.” tegas Ahmad Sanukri.
Kegiatan Sosialisasi POS Ujian Madrasah ini dihadiri oleh para Kepala Madrasah Tsanawiah negeri dan swasta serta para pengawas Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat.
Mengingat rentang pelaksanaan Ujian Madrasah akan dilaksanakan sekitar tanggal 15 Maret - 10 April 2021, Ahmad Sanukri juga mengingatkan kepada tenaga pendidik untuk mempersiapkannya sebaik mungkin. “Mari kita bekerja sama agar kegiatan Ujian Madrasah ini dapat berjalan dengan baik.” tutup Ahmad Sanukri.
Kontributor : Ani Dwi Utami