Cisarua (Inmas Kab. Bandung Barat)
Kasi PHU Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Dadi Rusmadi melakukan validasi dan peninjauan dalam rangka pembukaan kantor cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Naila Syafaah travel di kantor cabang Naila Syafaah pada Jumat (12/3). Dalam kegiatan ini, Dadi Rusmadi memastikan seluruh persyaratan pendirian kantor cabang travel umrah sudah terpenuhi dan sesuai dengan aturan.
"Kalau nanti sudah berjalan, mohon perhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bandung Barat," himbau Dadi Rusmadi.
Sesuai dengan PMA No.8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah serta Kep. Dirjen PHU No.338 tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara, Persyaratan, dan Pelaporan Pembukaan Kantor Cabang PPIU. Beberapa poin yang perlu dipersiapkan untuk mendapat rekomendasi pembukaan kantor cabang PPIU di Kabupaten Bandung Barat antara lain:
Surat permohonan pembukaan kantor cabang dari Pimpinan pusat PPIU yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Salinan akta notaris pembukaan kantor cabang.
Salinan keputusan ijin operasional PPIU.
Surat keterangan domisili kantor cabang.
Daftar riwayat hidup pimpinan kantor cabang.
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pimpinan kantor cabang.
Fotokopi nomor pokok wajib pajak pimpinan kantor cabang.
Susunan pengurus kantor cabang yang disahkan oleh pimpinan PPIU pusat.
Surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Kabupaten/Kota yang melampirkan berita acara peninjauan kantor cabang, menyiapkan surat pernyataan diatas materai tentang integritas dan komitmen penyelenggaraan haji dan umrah.
Foto kantor cabang dan papan nama tampak dari depan.
Alamat kantor cabang yang ditandatangani oleh pimpinan cabang.
Meski hingga saat ini masih belum ada kepastian mengenai pemberangkatan ibadah haji dan umrah akibat pandemi Covid-19, Dadi Rusmadi mengingatkan kepada KBIH dan PPIU untuk selalu memastikan kembali segala kebutuhan dokumen administrasi agar penyelenggaraan ibadah tetap aman. Hal ini diperlukan karena penyelenggaraan haji dan umrah ini berkaitan dengan dua negara.
"Jangan sampai jamaah akan berangkat tapi masih ada masalah." tutup Dadi Rusmadi.
Kontributor : Ani Dwi Utami