Padalarang (Inmas Kab. Bandung Barat)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Sanukri membuka kegiatan sosialisasi Bantuan Operasional Pendidikan Raudlatul Athfal (BOP RA) KKRA Kecamatan se Kabupaten Bandung Barat di gedung DPD Ikatan Guru Rauhatul Athfal pada Rabu (17/3). Dalam kesempatan ini, Ahmad Sanukri mengingatkan kepada para Ketua KKRA tingkat kecamatan agar mempertanggungjawabkan dana yang sudah diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Apalagi, saat ini BOP RA sudah bisa dicairkan sepenuhnya tanpa ada biaya administrasi serta bunga, BOP RA merupakan hak RA dan kewajiban Pemerintah. Sepanjang syarat dan ketentuannya terpenuhi, " ungkapnya.
Ahmad Sanukri berharap, bahwa akan ada perubahan dalam aspek pelayanan penyaluran dana BOP RA, "Misalnya dengan adanya mobil kas keliling atau mobile banking, ," ujarnya
Kegiatan Sosialisasi BOP RA KKRA Kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat ini turut dihadiri oleh Kasi Penmad Kankemenag Kab. Bandung Barat, Endin Wahyudin serta ketua KKRA tingkat kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menelaah juknis BOP RA bersama para Ketua KKRA tingkat kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat.
Pada kesempatan ini juga, Ahmad Sanukri mengingatkan akan pentingnya akselerasi informasi terutama mengenai data pendidikan. Hal ini terkait dengan leglitas kelulusan RA yang selama dua tahun ini sudah mempunyai kedudukan legal yang sama seperti MI, MTs dan MA dari pemerintah. "Kita harus terus memastikan rekam data yang akurat dan sudah tercatat dalam EMIS," himbaunya.
Selain itu,sehubungan dengan kondisi pandemi yang masih berlanjut, Ahmad Sanukri mengatakan bahwa untuk menyelenggarakan kegiatan pembelajaran tatap muka, seluruh RA yang sudah siap harus terus menjalankan dan memperhatikan protokol kesehatan serta menjalankan vaksinasi.
"Kita sebagai manusia diberi akal dan kemampuan untuk berikhtiar, Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat dengan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi." tutup Ahmad Sanukri.
Kontributor : Ani Dwi Utami