Bandung (Inmas Kab. Bandung Barat)
Meskipun penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 masih belum menemukan tiik terang, Seksi Pelaksanaan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat tetap mempersiapkan segala keperluan administrasi pelaksanaan ibadah haji 2021, termasuk Pelimpahan Porsi Haji. Hal ini disampaikan Kasi PHU Dadi Rusmadi pada kegiatan diskusi pelimpahan porsi jemaah haji, Jumat (19/3) di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. "Kami mengajukan rekomendasi pelimpahan 20 porsi haji yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang no. 8 tahun 2019, pelimpahan porsi haji dapat dilakukan jika memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya yang bersangkutan telah meninggal dan atau sakit permanen. Hal ini juga harus dibuktikan dengan adanya keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk Calon Haji yang meninggal dunia, serta keterangan sakit dari Rumah Sakit Umum Pemerintah untuk Calon Haji yang sakit permanen.
Adapun persyaratan yang dibuthkan untuk mengajukan pelimpahan porsi haji ini adalah :
- Surat Permohonan Pelimpahan Porsi.
- BPIH Setoran awal, Lunas Jemaah Haji Wafat.
- Berita Acara Validasi Pelimpahan Porsi Jemaah meninggal/sakit permanen.
- Surat Kuasa Penunjukan Pelimpahan Diketahui RT/RW, Lurah dan Camat.
- Surat pertanggung jawaban mutlak bermaterai.
- Fotocoppy Akta kematian (disdukcapil) dilegalisir.
- Fotocoppy KTP Pemberi kuasa dan penerima pelimpahan nomor porsi.
- Fotocopy KK, Buku Nikah, Akta Kelahiran, yang dilegalisir cap basah.
- Fotocoppy rekening Bipih BPS yang sama.
"Tetapi pelimpahan ini harus kepada ahli waris yang dibuktikan dengan dokumen tertulis," Tegas Dadi Rusmadi.
Sesuai dengan Keputusan Dirjen PHU No 130 tahun 2020 tentang Pelimpahan Porsi Haji, Kankemenag KBB didampingi Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Jawa Barat, Gatot Fajar Arifianto melaksanakan pengambilan biometrik jemaah haji penerima pelimpahan nomor porsi pada Senin (22/03) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat. Dalam kegiatan ini 17 dari 20 jemaah haji penerima pelimpahan nomor porsi telah melaksanakan proses pelimpahan nomor porsi haji.
Kontributor : Ani Dwi Utami