Bersinergi Melalui MoU Kepramukaan

Cisarua (Inmas Kab. Bandung Barat)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Barat, Ahmad Sanukri, menandatangani nota kesepahaman bersama Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bandung Barat tentang Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan bagi peserta didik, pembina dan majelis pembimbing gerakan pramuka di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Barat. Kegiatan ini dilaksanakan pasa Selasa (30/3) di Sekertariat Kwarcab KBB.
“MoU ini merupakan upaya sinergi untuk kebaikan bersama,” ujar Ahmad Sanukri.
Dalam Peraturan Menteri Agama No 103 tahun 2015, ekstra kulikuler Pramuka merupakan salah satu kegiatan yang dapat diperhitungkan sebagai jam tatap muka. Hal ini mempertegas legalitas tugas pembina pramuka di lingkungan Kankemenag KBB sebagai kumpulan pendidik profesional.
“Kumpulan pendidik profesional harus berbasis akademisdan kediklatan, jadi harus lulus prosesi kediklatan pramuka, minimal Kursus Mahir Dasar,” ujar Ahmad Sanukri.
Kantor Kementerian Agama Kab. Bandung Barat memiliki potensi yang sangat besar untuk pembinaan kepramukaan karena menaungi 390 RA, 198 MI, 139 MTs, dan 74 MA. Dengan begitu, terdapat potensi 1.112 pembina dan 801 Mabigus.
“Kerja sama ini penting, salah satunya untuk para guru yang mendapat tugas sebagai pembina pramuka agar memenuhi kebutuhan administrasi dan akademik,” ujar Ahmad Sanukri
Hal ini juga dibenarkan oleh Aseng Junaedi, Ketua Kwarcab Bandung Barat. Menurutnya MoU ini merupakan cerminan kolaborasi Penta Helix yang akan memunculkan simbiosis mutualisme.
“SDM Kemenag merupakan aset paling besar dalam mengembangkan Pramuka.” Ujar Aseng Junaedi.
Kontributor : Ani Dwi Utami