Cimahi (Inmas Kab. Bandung Barat)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Sanukri, menekankan perlu adanya standar kualitas untuk PAUDQu karena sudah menjadi lembaga pendidikan formal. Hal ini diungkapkan dalam sambutannya pada kegiatan Workshop Penguatan Kelembagaan PAUDQu yang dilaksanakan di Alam Wisata Cimahi pada Selasa (30/3).
“Sesuai Kepdirjen Pendis Kementerian Agama RI No 91 tahun 2020, PAUDQu sudah memiliki payung hukum yang kuat, oleh karena itu harus memiliki standar kualitas dan kompetensi yang mumpuni,” ujar Ahmad Sanukri.
Ahmad Sanukri mengungkapkan bahwa legalitas PAUDQu merupakan sebuah political will dari pemerintah untuk memperkuat lini pendidikan islam di Indonesia. Kehadiran peraturan ini selanjutnya berhubungan dengan bantuan dari pemerintah untuk proses penyelenggaraan pendidikan di PAUDQu.
“Bantuan yang kita terima harus disalurkan secara merata untuk mendorong pendidikan Al-Quran di Kabupaten Bandung Barat.” Ujar Ahmad Sanukri.
Dalam kesempatan ini Ahmad Sanukri juga menghimbau kepada pengelola PAUDQu agar tenaga pendidik harus mencintai dan memahami Al-Quran agar dapat mentransfer ilmu dengan benar.
“Jangan sampai ada kekeliruan, karena nantinya ilmu ini akan terus disampaikan ke generasi selanjutnya.” Ujar Ahmad Sanukri.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) KBB ini juga dihadiri oleh Kasubdit Pendidikan Al-Quran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Sarpani, Kasi Kurikulum Dirjen Pendis Ahmad Baihaqi, Kasi Pakis Kankemenag KBB Nur Mauludin, DPW FKPQ Provinsi Jawa Barat Solehul Hadi, serta DPD FKPQ KBB Dede. Peserta kegiatan ini berasal dari Kepala dan guru PAUDQu serta Dewan Pengurus Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.
Kontributor : Ani Dwi Utami