Akselerasi Pelayanan Publik melalui Aplikasi SIPKA

Padalarang (Inmas Kab. Bandung Barat)
Kementerian Agama sebagai instansi vertikal dituntut untuk melaksanakan akselerasi reformasi birokrasi, salah satunya sektor pelayanan publik. Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Sanukri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat dalam kegiatan Pendampingan Penyusunan Pelaporan Kerja dan Bimtek Aplikasi SIPKA tahun 2021 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (5/5).
"SIPKA hadir sebagai inovasi dari Biro Ortala Kementerian Agama dalam rangka mempermudah evaluasi  untuk akselerasi pelayanan publik. SIPKA juga menjadi kebutuhan di era persaingan yang ketat saat ini," ujar Ahmad Sanukri.
Ahmad Sanukri menjelaskan bahwa pemerintah hadir dalam rangka mengatur, melindungi, serta melayani masyarakat. Hal ini menjadi dasar bahwa pelayanan merupakan salah satu aspek penting bagi sektor pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Achmad Gufron, Analis Laporan Hasil Audit Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama juga mengungkapkan bahwa literasi digital saat ini masih cenderung lambat. Oleh karena itu dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di wilayah Kabupaten Bandung Barat dapat mengunggah laporan dan capaian kerja secara tepat waktu dengan tata cara yang benar dan sesuai dengan basis anggaran. 
"Jadi input data ke SIPKA bisa lebih terib, teratur, serta tepat waktu," ujar Achmad Gufron.
Memasuki era digital, ASN dituntut untuk terus berinovasi termasuk menjalankan layanan berbasis digital dengan mudah, cepat serta murah untuk pelayanan  yang efektif dan efisien.
"SIPKA menjadi kebutuhan di era persaingan yang kompetitif, unuk itu harus ada kesiapan dari SDM hingga sarana dan prasarana," ujar Ahmad Sanukri.

Kontributor: Ani Dwi Utami