Sosialisasikan SE Menag Nomor 7, PAI Bandung Barat Keliling 241 Masjid dan Musala

Cikalong Wetan

Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) nomor 7 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H / 2021 M disosialisasikan secara masif oleh Penyuluh Agama Islam (PAI). Salah satunya seperti dilakukan PAI di Kecamatan Cikalong Wetan yang berkeliling ke 241 masjid dan musala untuk memberikan sosialisasi.
"Setelah menerima SE Menag No.7 Tahun 2021, kami bersinergi dengan KUA Cikalong Wetan langsung rapat terkait langkah sosialisasi. Kami memutuskan untuk mendatangi masjid, musala, tokoh agama, dan pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas)," ungkap Penyuluh Agama Fungsional, Dian Armiyani di Bandung Barat melalui pesan tertulis kepada bimasialam, Sabtu (8/5/21).
Dian menambahkan, kegiatan sosialisasi ini didukung penuh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Sanukri dan Kepala KUA Cikalong Wetan, Ajat Sudrajat. Selain mendatangi tokoh masyarakat, tim sosialisasi juga menempel SE Menang nomor 7 tahun 2021 di papan informasi masjid dan musala yang dikunjungi
"Di Cikalong Wetan ini ada 13 desa dan kelurahan. Ada 214 masjid dan 27 musala. Kita laksanakan sosialiasasi selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 7-8 Mei 2021," tambahnya.
Menurut Dian, tokoh masyarakat yang dikunjungi menyambut baik dan menyampaikan komitmen untuk melaksanakan edaran dari Menag ini demi menekan penyebaran pandemi Covid-19.
"Alhamdulillah atas dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan, setiap tokoh, pengurus masjid dan musala yang kami datangi merespons baik dan siap mendukung serta melaksanakan edaran pemerintah ini," terang Dian.

Kontributor : Pirman