Sinergitas Data Antar Lembaga Untuk Tingatkan Pelayanan KUA

Lembang (Inmas Kab. Bandung Barat)
Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Simkah Web untuk Meningkatkan Mutu Layanan KUA di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat tahun 2021 di Aula Hotel La Oma Residence pada Rabu (16/6). Dalam kegiatan ini dicanangkan kerjasama antar Kementerian agama, Disdukcapil, dan Pengadilan Agama dalam hal sinergitas data kependudukan.
"Kabupaten Bandung Barat siap berintegrasi dalam bentuk sistem aplikasi PADUKA. Dengan sistem ini, setelah menikah masyarakat akan langsung mendapatkan enam (6) data dokumen kependudukan baru, yakni buku nikah, kartu nikah, KTP baru bagi kedua mempelai, serta Kartu Keluarga terbaru bagi pengantin, keluarga pengantin laki-laki dan keluaga pengantin perempuan. Dengan adanya sistem diharapkan dapat data penduduk bisa benar dan lengkap," ujar Ahmad Sanukri.
Dalam kesempatan ini, Ahmad Sanukri juga mengingatkan kembali kepada kepala KUA di wilayah Kabupaten Bandung Barat untuk mempelajari kembali mengenai PMA No. 20 Tahun 2019 sebagai dasar rujukan pekerjaan pencatatan pernikahan.
"Tanggung jawab KUA Bukan sebatas pencatatan pernikahan saja, tapi juga menyangkut aspek moral dan hukum agama. Kita harus tertib beradministrasi serta memulai digitalisasi dokumen," Ujar Ahmad Sanukri.

Kontributor : Ani Dwi Utami