Kankemenag KBB Lakukan Evaluasi Pelayanan Pada Masa PPKM Darurat

Padalarang (Inmas Kab. Bandung Barat)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Selama Masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Kegiatan Evaluasi Pelayanan Kankemenag Kab. Bandung Barat ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom dan dihadiri oleh Para Pejabat Pengawas (Esselon IV), Para Kepala KUA, Ketua Pokjawas Penmad dan PAI, Ketua Pokajuh, Para Kepala Madrasah Negeri, JFT dan JFU pada Kantor Kemenag KBB.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Sanukri menegaskan bahwa kegiatan pelayanan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat harus terus berjalan.
“Kita sebagai ASN wajib menaati aturan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik meskipun dengan kondisi seperti sekarang,” ujar Ahmad Sanukri.
Dalam kegiatan ini, Ahmad sanukri juga mengungkapkan bahwa PPKM merupakan bentuk kehadiran dan perlindungan dari Negara untuk melindungi masyarakat dari pandemi covid yang masih terjadi. Dengan diberlakukannya SE Menag No 19 tahun 2021 mengenai sistem kerja ASN Kementerian Agama dalam masa PPKM Darurat, Ahmad Sanukri menegaskan bahwa ASN Kankemenag Kabupaten Bandung Barat harus memaksimalkan teknologi yang ada untuk bekerja dari rumah.
“Lakukan rapat, rapat, rapat! Maksimalkan platform online atau sistem digital untuk koordinasi dan melakukan pekerjaan dari rumah dengan baik. Jangan kemana-mana, diam saja di rumah. Sayangi diri kita sendiri, sayangi orang lain, tetap terapkan protokol kesehatan.” Ujar Ahmad Sanukri.
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Ahmad Sanukri mengingatkan kepada jajarannya untuk terus melakukan sosialisasi SE Menag no 15, 16, dan 17 kepada masyarakat sebagai salah satu upaya ikhtiar batin untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, untuk pelaksanaan pelayanan pendidikan tahun pelajaran 2021/2022 yang akan dimulai pada tanggal 12 Juli 2021, Tahun pelajaran tetap dimulai sesuai kalender pendidikan yang berlaku tetapi dilaksanakan secara daring karena sedang dalam masa PPKM Darurat.
“Pahami aturannya, lakukan sosialisasi secara maksimal, patuhi ketentuan yang ada.” Tutup Ahmad Sanukri.

Kontributor : Ani Dwi Utami