BIMTEK Implementasi Kurtilas Ajang 'Temu Kangen' Para Pengawas

Sebanyak 10 orang Pengawas Madrasah di lingkungan Kemenag Kabupaten Bandung Barat kembali mendapat giliran untuk mengikuti Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum 2013 untuk rumpun mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab sejak tanggal 27 April sampai dengan 01 Mei 2015 di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya untuk lebih memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya pelaksanaan kurikulum yang sudah merupakan harga mati bagi mata pelajaran PAI di Madrasah yang ditetapkan melalui PMA No.207/2014 tentang Kurikulum Madrasah atau yang lebih dikenal dengan Kurma.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis ini diikuti oleh seluruh Pengawas Madrasah di Provinsi Jawa Barat. Mereka dibimbing untuk mengimplementasikan Kurtilas ini sejak awal pengenalan Kompetensi Inti 1 sampai 4, pembuatan RPP Kurtilas, sampai dengan Metode Pembelajaran yang lebih disarankan pada model Discovery Learning (DL), Project Based Learning (PjBL), dan Problem Based Learning (PBL), sampai dengan cara penilaian yang benar berdasarkan tuntutan KD dan Indikator. Para peserta sendiri mengaku sedikit kaget dan harus memeras otak lagi. Mengingat awalnya, setelah pengumuman Mendikbud tentang ditundanya pelaksanaan Kurtilas ini, secara umum para guru dan pengawas sudah hampir ‘menghapus’ segala hal tentang Kurtilas dari memori dan bersiap untuk melanjutkan KTSP. Walau demikian, kegiatan ini cukup memberikan penyegaran tentang perlunya implementasi Kurtilas di Madrasah. Selain itu, acara yang mengumpulkan para pengawas se Provinsi Jawa Barat ini juga jadi ajang ‘temu kangen’ para pengawas antar kabupaten.
Dengan berkumpulnya para pengawas ini, mereka bisa saling bertukar informasi dan data tentang segala hal yang berkenaan tugas pokok dan fungsi kepengawasan. Hal ini sebagaimana diakui Zainal Arifin, Pengawas MI wilayah Kecamatan Gununghalu, Cipongkor dan Rongga, yang mengaku bertemu beberapa teman sejawatnya dari kabupaten lain setelah beberapa lama lost contact. Diakui bahwa untuk memahami pelaksanaan Kurtilas ini di sekolah masih memerlukan waktu yang cukup panjang. Bahkan Kemendikbud sendiri memerlukan waktu yang cukup untuk menerapkan kurikulum baru ini secara serentak pada tahun 2018/2019 nanti.
Sementara Nunun Maemunah, lebih menyoroti tentang perlunya Kemenag untuk menerapkan kurikulum yang lebih menekankan aspek afektif ini. Selain memang sudah ‘pas’ dengan mata pelajaran PAI, juga sebagai upaya untuk lebih mengembangkan dan menerapkan jiwa kebanggaan terhadap agama Islam di kalangan keluarga besar madrasah baik siswa, guru, kepala, atau bahkan mereka yang merasa mempunyai kepentingan besar dengan eksistensi madrasah. (DNH)